Rabu, 17 Juni 2015

Stasiun Penyiaran




A.          Pengertian Stasiun Penyiaran
Penyiaran adalah keseluruhan proses penyampaian siaran yang dimulai dari penyiapan materi produksi, proses produksi,  penyiapan bahan siaran, kemudian pemancaran sampai kepada penerimaan siaran tersebut oleh pendengar/ pemirsa disuatu tempat. Istilah “stasiun penyiaran” muncul ketika undang-undang pasal 31 menjelaskan bahwa “lembaga penyiaran yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau jasa penyiaran televisi terdiri atas stasiun penyiaran jaringan dan atau stasiun penyiaran lokal”. Unsur-unsur stasiun penyiaran yang meliputi : kepemilikan, perizinan, fungsi, kegiatan, dan sebagainya.
Terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima syarat tersebut adalah :
1.             Spektrum frekuensi radio
2.             Sarana pemancaran/transmisi
3.             Adanya siaran (program atau acara)
4.             Adanya perangkat penerima siaran (receiver)
5.             Dapat diterima secara serentak/bersamaan
Oleh karena itu yang termasuk dalam media penyiaran tentunya adalah medi televisi dan media radio atau hanya media yang bersifat elektronik saja.

B.          Lembaga-Lembaga Penyiaran
Dalam UU RI No. 32 tahun 2002, pada pasal 13 ayat 2 ditegaskan bahwa jasa penyiaran diselenggarakan oleh :

1.           Penyiaran Publik
Secara khusus, publik dalam istilah penyiaran publik diposisikan dalam dua pengertian, yakni sebagai khalayak (pemirsa atau pendengar) dan sebagai partisipan yang aktif. Pemahaman ini terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, hak untuk mendapatkan informasi, serta upaya pemberdayaan masyarakat dalam proses menuju civil society. Sementara mengenai syarat penyiaran publik (public service broadcasting), diantaranya adalah media  yang: 1) tersedia (available) secara “general-geographis”, 2) memiliki concern terhadap identitas dan kultur nasional, 3) bersifat independen, baik dari kepentingan negara maupun kepentingan komersil, 4) memiliki imparsialitas program, 5) memiliki ragam variasi program, dan 6) pembiayaannya dibebankan kepada pengguna media. Definisi tersebut mengandaikan bahwa penyiaran publik dibangun didasarkan pada kepentingan, aspirasi, gagasan publik yang dibuat berdasarkan swadaya dan swamandiri dari masyarakat atau publik pengguna dan pemetik manfaat penyiaran publik. Oleh karena itu, ketika penyiaran publik dibangun bersama atas partisipasi publik, maka fungsi dan nilai kegunaan penyiaran publik tentunya ditujukan bagi berbagai kepentingan dan aspirasi publik.
Secara filosofis, urgensi kehadiran media penyiaran publik berangkat dari kehidupan publik yang dilihat dari posisi sebagai warga masyarakat hanya dalam dua ranah, yaitu dalam lingkup kekuasaan dan lingkup pasar. Padahal, masyarakat memiliki ruang tersendiri untuk berapresiasi, berkarya, berpendapat, dan bersikap terhadap realitas yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu, munculnya pandangan dikotomis yang mengabaikan peran dan posisi warga negara dalam konteks hubungan sosial dan bernegara telah mengabaikan adanya kenyataan tentang ranah publik yang diharapkan dapat menjadi zona bebas dan netral yang di dalamnya berlangsung dinamika kehidupan yang bersih dari kekuasaan dan pasar. Habermas menyebut ranah ini sebagai ranah publik atau public sphere.
Secara garis besar, ada empat alasan mengapa lembaga penyiaran publik itu penting dalam sistem demokrasi. Pertama, dalam konteks kehidupan demokrasi dan penguatan masyarakat sipil, sejatinya, publik berhak mendapatkan siaran yang lebih mencerdaskan, lebih mengisi kepala dengan sesuatu yang lebih bermakna dibandingkan sekedar menjual kepala kepada pemasang iklan melalui logika rating.
Kedua, warga berhak memperoleh siaran yang mencerdaskan tanpa adanya batasan geografis, lebih-lebih sosio-politis. Argumen kedua ini penting karena lembaga penyiaran swasta akan selalu berfikir dalam kerangka besaran jumlah penduduk dan potensi ekonomi untuk membuka jaringannya. Akibatnya, daerah-daerah yang miskin dan secara ekonomi tidak menguntungkan tidak akan mendapatkan layanan siaran swasta.
Ketiga, penyiaran publik merupakan entitas penyiaran yang memiliki concern lebih terhadap identitas dan kultur nasional. Jika lembaga penyiaran swasta acapkali dituduh menjadi bagian dari apa yang sering disebut sebagai imperalisme budaya, maka lembaga penyiaran publik justru sebaliknya. Keberadaan lembaga penyiaran publik penting dalam rangka menjaga identitas dan kultur nasional yang bersifat dinamis.
Keempat, demokrasi media niscaya memerlukan lembaga penyiaran yang bersifat independent, baik dilihat dari kepentingan negara maupun komersial. Hal ini penting digarisbawahi karena lembaga penyiaran yang dikontrol negara akan cenderung menjadi ideological state aparatus, sedangkan lembaga penyiaran yang dikontrol swasta akan mengakibatkan penggunaan logic of acumulation and exclusion sebagai penentu apa dan bagaimana sesuatu ditayangkan. Sebagaimana nanti dapat dilihat dalam pembahasan bab selanjutnya, dominasi lembaga penyiaran swasta telah membuat hanya kelompok masyarakat tertentu yang direpresentasikan dalam media penyiaran nasional. Demikian juga dengan tayangan yang hanya memenuhi keinginan pasar dibandingkan dilandasi oleh usaha yang sungguh-sungguh untuk turut serta, katakanlah, mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Sabtu, 06 Juni 2015

Curhat Colongan



Hooollaaa. Temans blogger..

Sudah mulai sibuk nih saya, lebih tepatnya keteteran. Hahahaha... Jadi terbengkalai deh ini blog. Padahal waiting post nya sudah banyak-_- Yah, mau gimana lagi atuh. Seperti yang udah gue bilang, kuliah sambil kerja itu ngak gampang.

Gue udah mulai banyak tugas menjelang UAS, dan semester 2 ini memang sedikit berat tugasnya daripada semester 1. Untungnya gue ambil mata kuliah ngak banyak di semester ini. Kalau banyak, bisa terbengkalai deh tugas gue. Dan, kalau udah week day itu males banget kerjain tugas. Yah kalau lagi rajin aja kerjain tugas di week day. Kalau lagi males ya kerjain di week end, mepet waktu gitu ngerjainnya. Hehehe..

Yah, karena kan kalau week day udah atahnya untuk fokus kerja. Akhir-akhir ini ada masalah sama shipment gue. Dan gue mulai merasa ada ketidaknyamanan dengan beberapa vendor gue. Jadi turun gitu kan mood gue.

Selain tugas dan kerja, beban pikiran gue bertambah. Gue suka seseorang! Hahaha.. Finally gitu kan yaa.. Nih perasaan datang di waktu yang tidak tepat deh. Tapi, yaudahlah ya nikmatin aja.

Well, tunggu post selanjutnya aja deh yang lebih berguna dibandingkan curcol ini~